Iklan

Breaking News
recent

DPRD Tak Setuju soal Pemindahan Depo MRT, Ahok: Mau Ngerjain Gue?

DPRD Tak Setuju soal Pemindahan Depo MRT, Ahok: Mau Ngerjain Gue?


Jakarta - DPRD DKI mempertanyakan keputusan Pemprov DKI bersama PT MRT Jakarta yang mengganti depo MRT fase II yang awalnya di Kampung Bandan ke Ancol Timur. Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) malah mempertanyakan balik sikap DPRD DKI tersebut.

"Kalau sekarang anggota Dewan (DPRD DKI) yang menghalangi itu, kamu mau bangun Jakarta apa mau ngerjain gue (saya)?" kata Ahok di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2017).

Ahok mengatakan tidak ada pilihan lain untuk pembuatan depo MRT fase II selain memindahkan ke Ancol Timur. Hal tersebut karena tanah PT KAI yang hendak dijadikan depo MRT disebutnya bermasalah.

"Kalau kamu nggak setuju, mau pasang di mana (depo MRT-nya). Kalau di Kampung Bandan, lahan punya PT KAI nggak beres bagaimana. Dia (PT KAI) kerja sama dengan swasta bagaimana," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD DKI akan membentuk pansus terkait pemindahan depo MRT dari Kampung Bandan ke Ancol. Pansus dibentuk karena PT KAI tidak jadi memberikan tanah mereka di Kampung Bandan menjadi stasiun dan depo MRT.

Usulan pembuatan pansus berawal saat pimpinan DPRD DKI M Taufik menanyakan mengapa adanya perubahan lokasi depo MRT dari Kampung Bandan ke Ancol. Sekda DKI Saefullah, yang mewakili Pemprov DKI, mengatakan keputusan memindahkan depo diambil karena di Kampung Bandan tidak bisa menyediakan tanah seluas 6 hektare di tanah milik PT KAI tersebut.

"Dasar mengubah (depo) dari Kampung Bandan ke Ancol apa?" tanya Taufik saat rapat bersama Saefullah dan PT MRT Jakarta di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/3) kemarin.

"Sampai saat ini, alasan kita tidak ada lain, kecuali di Kampung Bandan itu memang tidak ada tanah yang kita butuhkan (seluas) 6 hektare. Makanya kita pindah ke Ancol Timur," jawab Saefullah.

Tidak puas dengan jawaban Saefullah, Taufik pun mempertanyakan soal kajian yang dulu dilakukan untuk pembuatan depo di Kampung Bandan. Karena itu, Taufik mengusulkan pansus oleh DPRD DKI untuk mengetahui sebab-musabab PT KAI tidak melepas lahan milik mereka di Kampung Bandan kepada PT MRT Jakarta. Padahal, saat melakukan kajian, Bappenas dan DPRD DKI ikut serta di dalamnya.

"Kajian yang dulu bagaimana? Kan pasti sama untuk depo terakhir. Waktu ditetapkan di situ (Kampung Bandan), pasti ada kajian. Itu yang perlu didalami. Saya ingat dulu katanya kajian sampai Kampung Bandan. Saya kira DPRD akan dalami dengan pansus. Supaya bisa dibicarakan dengan detail. Ini kan dikaji Bappenas, DPRD juga. Kalau begitu, kita salahkan lembaga kita sendiri. Pak Sekda, saya kira kerja pansus juga cepat, bisa sebulan kelar. Kita sepakati pansus saja," ucap politikus Gerindra tersebut.

Saefullah pun memberikan jawaban mengapa PT KAI tidak melepas lahan mereka. Menurut Saefullah, pemda DKI menerima surat dari PT KAI pada tahun 2016 yang isinya menyebutkan PT KAI sudah melakukan kerja sama dengan tiga pihak terkait penggunaan tanah di Kampung Bandan. Namun dia tidak memerinci siapa saja tiga pihak tersebut. 


Posted By

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.