Wawancara ekslusif Presiden Jokowi: Harapan warga terlalu tinggi
Wawancara ekslusif Presiden Jokowi: Harapan warga terlalu tinggi
Percakapan Yalda Hakim dengan Presiden Jokowi berlangsung di kota kelahirannya, Solo, sebelum terbang ke Papua dan melanjutkan lawatan ke Manado.
Berefleksi atas dua tahun kepemimpinannya, Jokowi menceritakan kekagetannya atas tugas berat presiden, masalah ekonomi, hingga urusan hukuman mati, kebiri, dan ekstrimisme. Berikut bagian pertama petikan wawancara eksklusif itu.
Ketika Anda terpilih sebagai presiden, dua tahun lalu, kemenangan Anda dalam pemilihan presiden digambarkan sebagai sesuatu yang bersejarah, dan banyak kalangan melihatnya sebagai awal dari suatu era baru. Apakah Anda merasa memenuhi harapan–harapan itu?
Ya memang, harapan masyarakat terlalu besar, terlalu tinggi. Dan ya, itulah masyarakat kita. Tetapi apapun yang bisa saya kerjakan, saya akan bekerja keras untuk menyelesaikan, untuk agar harapan-harapan itu bisa terwujud, saya kira yang paling penting itu.
Yang berkaitan dengan kesehatan, misalnya, kita berikan Kartu Indonesia Sehat sehingga masyarakat yang tidak mampu bisa ke rumah sakit, dan tidak membayar. Kemudian untuk murid-murid dari keluarga tidak mampu kita berikan Kartu Indonesia Pintar sehingga mereka bisa bersekolah ke jenjang SMA atau SMK.
Dan juga untuk perputaran ekonomi di daerah, di desa-desa, anggaran untuk dana desa tahun yang lalu Rp20,5 triliun, tahun ini 2016 Rp47 triliun, saya kira hal-hal seperti ini yang akan kelihatan nantinya.
Apakah Anda terkejut oleh betapa besarnya cakupan tugas Anda?
Ya, memang penduduk Indonesia sangat besar 252 juta dan negara Indonesia juga adalah negara besar. Dan saya memang kaget juga jadi Presiden dan harus mengelola 17.000 pulau, mengelola 252 juta penduduk Indonesia. Sesuatu yang itu tidak mudah karena ada kurang lebih 340 etnis di Indonesia, beda warna kulit, beda rambut, berbeda bahasa lokal.
Inilah saya kira besarnya keaneka-ragaman bangsa Indonesia. Dan tantangannya juga besar, tantangannya juga banyak. Tapi dengan dukungan rakyat saya meyakini tantangan-tantangan itu satu persatu bisa kita selesaikan.
Mari kita bicara tentang hal yang mengejutkan banyak pihak sesudah Anda menjadi presiden. Anda tergolong bergaris keras dalam banyak sekali isu. Catatan Anda tentang Hak Asasi Manusia, misalnya. Ambil saja contoh tentang eksekusi hukuman mati. Memang bukan hal baru dalam hukum Indonesia, namun di bawah pemerintahan Anda sudah terjadi 18 eksekusi, hamper sama dengan yang terjadi di masa Presiden Yudhoyono selama 10 tahun.
Konstitusi kita sangat menghormati hak asasi manusia, tetapi undang-undang kita memperbolehkan eksekusi mati. Jadi kalau sudah diputuskan oleh pengadilan bahwa itu di eksekusi ya akan kita jalankan dieksekusi mati.
Tapi jangan dilihat yang dieksekusi saja, lihatlah korban dari narkoba, sehari 30 sampai 50 generasi muda Indonesia mati karena narkoba. Sehingga harus dilihat korbannya, pengedarnya juga dilihat, jangan dilihat dari satu sisi.
Jadi Anda menghadapi persoalan obat bius?
Ya, karena ada 4,5 juta orang Indonesia addict narkoba.
Sejawat Anda, Presiden Duterte yang baru mengunjungi Indonesia beberapa waktu lalu, menggunakan pasukan pembunuh untuk membasmi obat bius. Anda ingin memberlakukannya pula di sini?
Di sini ‘kan saya mengikuti undang-undang yang ada, di sini eksekusi mati masih diperbolehkan oleh undang-undang Indonesia, itu yang ikuti, kita mengikuti undang-undang.
Tetapi Kepala Badan Narkotika Nasional (Budi Waseso) mengatakan dia ingin meniru kebijakan Filipina di negeri ini, karena dia pikir itu merupakan hal yang bagus…
Aturan hukum di Indonesia akan kita ikuti, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Kepala BNN juga akan mengikuti undang-undang yang ada di Indonesia, peraturan hukum yang ada di Indonesia.
Banyak yang sudah dijatuhi hukuman mati. Namun juga muncul pertanyaan apakah mereka benar-benar bersalah atau patut mendapat hukuman itu. Sebagian terpidana ada yang mengidap gangguan mental. Sistem hukum Anda masih bersalah dengan korupsi…
Masalah korupsi ini akan kita perbaiki terus menerus. Kami sangat keras sekali terhadap korupsi. Sudah ada 9 menteri yang masuk penjara karena korupsi, ada 19 gubernur yang masuk penjara karena korupsi, ada 300 lebih bupati dan walikota yang masuk penjara karena korupsi ada ratusan anggota parlemen juga yang masuk penjara karena korupsi. Kita keras terhadap korupsi tapi ini adalah proses perbaikan yang terus menerus konsisten yang akan kita lakukan.
Yang juga menyita perhatian dunia adalah hukum kebiri yang baru saja diberlakukan…
Sekali lagi, Indonesia sangat menghargai hak asasi manusia, konstitusi kita juga sangat menghargai hak asasi manusi, tetapi untuk pelecehan seksual tidak ada kompromi, kita tegas,tegas, sesuai aturan hukum yang ada di Indonesia dan akan diberikan hukuman maksimal untuk pelecehan seksual. Tidak ada kompromi juga untuk itu.
Apa buktinya bahwa hukum kebiri berhasil?
Saya kira kalau ada konsistensi kita melakukan pendekatan dengan cara-cara hukum Indonesia, saya meyakini ini akan sangat mengurangi dan menghilangkan hal-hal yang berkaitan dengan pelecehan seksual.
Menurut Komnas HAM, mereka melihat di bukti di negara-negara lain, hukum kebiri tidak berhasil, terlalu mahal dan seharusnya dana untuk itu disalurkan bagi para korban.
Saya kira jangan dibandingkan dengan negara-negara lain. Kenyataannya di Indonesia menurut Komisi Perempuan dan Anak dengan adanya undang-undang kebiri itu, justru pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan menjadi turun, tanyakan pada mereka turun, turun drastis.
Undang-undang ini juga dikecam keras oleh Ikatan Dokter Indonesua –menurut mereka melanggar etika professional dan para anggota IDI dianjurkan tidak melaksanakannya. Bagaimana bisa jalan kalau para dokter menolak melaksanakannya.
Ya, silakan kalau memang dokter tidak mau mengeksekusi. Tetapi kita juga ‘kan memiliki dokter yang lain, bisa saja dokter dari militer, bisa saja dokter dari birokrasi kita. Saya kira masih banyak yang mau.
Tidak adakah cara lain menghadapi pedofilia selain kebiri?
Saya kira saya serahkan ke dokter Indonesia. Tapi yang jelas kalau sudah ada eksekusinya oleh pengadilan ya akan dilaksanakan. Bisa dokter dari militer bisa dokter dari birokrasi pemerintah
Posted By


Tidak ada komentar: