Iklan

Breaking News
recent

Bandar Bola Terbaik - Ahok Ancam Bubarkan Kabupaten Kepulauan Seribu, Ganti dengan Kecamatan

Bandar Bola Terbaik - Ahok Ancam Bubarkan Kabupaten Kepulauan Seribu, Ganti dengan Kecamatan



Liga855.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan mengubah Kabupaten Kepulauan Seribu menjadi kecamatan bila Bupati yang sekarang berbuat 'nakal', dalam artian tak mengelola anggaran dengan benar.

"Kalau Bupati Kerja enggak benar nih, gue mau bubarin Bupati Kepulauan Seribu. Gue jadiin camat saja di sini. Ngapain pelihara Bupati. Betul enggak?" kata Ahok dalam pertemuan dengan warga nelayan di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo hadir pula di lokasi. Ada juga anggota DPR Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi. Ahok menyampaikan dia punya niatan mengusulkan revisi Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

"Maka kita bawa DPR, ubah Undang-undangnya, Jakarta tidak ada Kabupaten Pulau Seribu. Cuma 20 ribu orang (penduduk) ngapain diurusin orang begitu banyak," ujar Ahok.

Dia menjelaskan, ada 24 ribu orang yang menjadi penduduk Kabupaten Kepulauan Seribu. Anggaran wilayah ini Rp 400 miliar setahun. Bila saja pengelolaan anggaran tidak dilakukan dengan baik, bisa saja Pemprov DKI langsung mengucurkan dana itu tanpa pemerintahan Kabupaten, perkiraannya, per orang bisa mendapat Rp 20 juta. 

"Setahun gue kasih Rp 20 juta per orang, makmur semua. Bubarin Kabupatennya," kata Ahok.

Namun Ahok menyatakan niatan mengubah Kabupaten ini menjadi kecamatan cuma gurauan saja. Gertakan setengah bercanda dan setengah serius ini hanya untuk mengingatkan, agar semua pihak bisa menjaga anggaran dari penyimpangan.

"Tapi enggak benar lah itu (membubarkan Kabupaten Kepulauan Seribu). Cuma kalau dia (Bupati Kepulauan Seribu) macam-macam, gue lakuin nih, jadinya saling jaga," kata Ahok disambut tepuk tangan.

Usai itu, saat ditanya wartawan, Ahok menjelaskan mengubah kabupatan menjadi kecamatan di DKI bisa saja dilakukan bila UU sudah direvisi. Bahkan UUD 1945 juga terbukti bisa diamandemen, maka UU Pemprov DKI juga bisa direvisi. 

"Kita baru mau ajukan pembahasan loh. Beberapa hal itu enggak gampang. Ya macam-macam lah. Rahasia dulu," ujar Ahok. 


Posted By

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.